Budgeting and Reporting Control for KKKS


Budgeting and Reporting Control
For
Joint Cooperation Contract (KKKS)
"POD, WP&B, FQR, AFE, PIS, anPPCONCEPTS"


INSTRUKTUR: Ir. KUSWO WAHYONO, MM


22-24  Agustus 2017, Yogyakarta
11-13  Oktober 2017, Yogyakarta


PENDAHULUAN

Bentuk Production Sharing Contract (PSC)memberikan akses pada kegiatan eksplorasi dan pengembangan industri hulu minyak dan gas bumi (migas) yang ditandai dengan pembagian produksi migas sebagai hasil kerjasama antara investor ("Kontraktor") dengan Pemerintah sebagai pemegang hak atas tambang migas (mineral right).

Proyek eksplorasi dan pengembangan industri hulu migas ditandai oleh modal investasi sangat besar, tenggang waktu panjang, dengan informasi wilayah kerja tidak lengkap.Dalam banyak kasus ditemukan perbedaan yang signifikan dalam kemampuan masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian untuk menanggung risiko.

Untuk  memenuhi  kondisi  tersebut,  diperlukasuatu  prespektif  keekonomian  yang  terkait dengan Plan of Development (POD). POD merupakan kata kunci usaha di bidang hulu migas yang padat  modal,  berteknologi  tinggi  dan  beresiko  besar,  sehingga  perencanaan  pengembangan lapangan perlu dilakukan secara cermat, komprehensif, dan terintegritasi.Penyusunan POD harus dibuat serealistis mungkin sehingga mudah diterapkan sesuai kondisi di lapangan.

Work Program & Budget (WP&B) merupakan cerminan parsial dari POD yang dibuat berkesinambungan secara tahunan agar sasaran pengembangan lapangan yang dituangkan dalam POD dapat dikendalikan dan dikontrol dengan seksama. Dengan adanya POD dan WP&B yang baik, maka risiko penyimpangan akibat ketidakpastian yang berdampak kerugian besar dapat diketahui secara dini. Indikator lain yang dapat dijadikan panduan dalam kegiatan migas adalah Authorization for Expenditure (AFE), dimana AFE merupakan kewenangan yang diberikan kepada Kontraktor untuk pembiayaan yang digunakan dalam kegiatan hulu migas.

Pedoman Tata Kerja Nomor 60 SKK Migas Tentang Persetujuan Penyelesaian Pekerjaan (PPP) merupakan hal baru yang diterbitkan oleh SKK Migas pada Oktober 2015. PTK ini membahas Persetujuan Penyelesaian Pekerjaan seluruh Proyek Pengeboran dan Kerja Ulang Sumur serta Pekerjaan dengan pengeluaran bersifat non capital costs yang diproses melalui mekanisme Authorization for Expenditure (AFE).

POD, WP&B, FQR, AFE,Closed Out AFE Report, PIS, dan PPPmerupakan satu hal terpadu yang harus dimiliki dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu industri migas.Program pelatihan 3 hari ini memberikan secara komprehensif menggunakan teknologi aplikasi industri hulu migas, pengetahuan serta konsep penerapan PSC di Indonesia, termasuk bagaimana menyusun POD, WP&B, FQR, AFE, Closed Out AFE Report, PIS, dan PPP sebagai sistem pengendalian dan pengawasan anggaran.


SETELAH MENGIKUTIPELATIHAN INI PESERTA AKAN MAMPU :

·               Menjelaskan apa dan bagaimanaPerjanjian Kontrak Kerja Sama digunakan;
·               Menjelaskan dan mengidentifikasi unsur-unsur penting dari Kontrak Kerja Sama;
·               Menjelaskan dan menerapkan unsur-unsur yang diperlukan untuk keberhasilan penerapan POD, WP&B, FQR, AFE, Closed Out AFE Report, PIS, dan PPP.


RINGKASAN PELATIHAN


HARI 1:

1.   Aspek Hukum Kerja Sama Industri Minyak dan Gas Bumi
 Paradigma Kontrak Kerja Sama
 Aturan bisnis migas sesuai UU No 22/2001 tentang Minyak & Gas Bumi
 Distribusi kewenangan antara Ditjen Migas, SKK MIGAS, KKKS, termasuk PERTAMINA

2.   Aspek Prinsip-Prinsip Industri Minyak dan Gas Bumi di Indonesia
 Lingkup dan Definisi
 Pengaturan Petroleum Fiscale Regime
 Production Sharing Contract(PSC) di Indonesia
 Ikhtisar Syarat & Ketentuan dalam Kontrak Kerja Sama.
 Komitmen Pasti
 Pemutusan kontrak dalam Kontrak Kerja Sama (PSC)

3.   Aspek Akuntansi & Aset Industri Minyak dan Gas Bumi di Indonesia
 Sistem Akuntansi PSC
 Depresiasi, Amortisasi, dan Deplesi
 Penyusutan biaya Kapital
 Aplikasi biaya Kapital &Bukan-Kapital

HARI 2:

4.   Prinsip Perhitungan Pembagian Produksi
         First Tranche Petroleum(FTP) dan kewajiban pemenuhan pasar domestik (DMO)
         Perhitungan Cost Recovery
         Studi Kasus: model proyek arus kas dan petroleum fiscal
         Dampak Cost Recoveryterhadap Kontraktor
         Over/ Under Lifting
         Indonesian Crude Price (ICP) &harga Gas bumi.

5.   Manajemen Kontrol Pengawasan dan Pengendalian Kontrak Kerja Sama
    Sistem Pengendalian Manajemen
    Hubungan antara Komitmen Eksplorasi, Rencana Pengembangan Lapangan (POD),  Program Kerja  &  Anggaran  (WP&B),  Kewenangan  Pengeluaran  Biaya  (AFE),  dan  Laporan  KeuanganTriwulanan (FQR)

6.    Kontrol Pengawasan dan Pengendalian Kotrak Kerja Sama
    Menjelaskan dan menerapkan metode untuk mengevaluasi Rencana Pengembangan Lapangan(POD)
    Penyusunan dokumen POD.


HARI 3:

7.   Manajemen Kontrol Pengawasan dan Pengendalian Kotrak Kerja Sama
    Menjelaskan prosedur dan proses penyusunan WP&B, FQR, AFE, PIS, dan PPP
    Menjelaskan makna dan mengidentifikasi Program Kerja & Anggaran (WP&B)
    Menjelaskan makna dan mengidentifikasi Laporan Keuangan Triwulanan (FQR)
    Menjelaskan makna dan mengidentifikasi Authorization for Expenditure (AFE)
    Menjelaskan prosedur Revisi WP&B dan AFE
    Menjelaskan makna dan mengidentifikasi Closed Out AFE Report
    Menjelaskan makna dan mengidentifikasi Place Into Service (PIS)
    Menjelaskan makna dan mengidentifikasi Persetujuan Penyelesaian Pekerjaan (PPP)
    Prosedur pengajuan WP&B, FQR, AFE, Closed Out AFE Report, PIS dan PPP.

Informasi Lebih Lanjut Hubungi:
Xperiential and Professional Training (XP training)
Ngemplak Karangjati Jl. Monjali No. 45 RT. 003 RW 036 
Sinduadi Mlati Sleman Yogyakarta 55284
Ph. /  Fax. 0274-6411288. E-mail: training@xp-training.info
CP : Anton Wibowo (08118202389), Indah cahyani (08122758968)
Naila Zahara (081321754000)

Comments

Popular posts from this blog

Joint Operations, A Way of Sharing Risks & Reward in Petroleum’s E & P Segment

HSE /K3LL ( Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lindungan Lingkungan) Internal Audit

BUDGETING AND REPORTING CONCEPTS for JOINT COOPERATION CONTRACT