INCIDENT INVESTIGATION For Mining and Oil & Gas Industries
TRAINING INVESTIGASI KECELAKAAN
Untuk
Industri Tambang, Minyak dan Gas.
(INCIDENT INVESTIGATION For Mining and Oil & Gas Industries)
9-11 September – Yogyakarta
Kecelakaan
saat kerja akan menyebabkan kerugian dan
mengurangi keuntungan perusahaan, tetapi masih banyak perusahaan yang belum dan
tidak mau menanggulangi permasalahan tersebut dengan benar dan serius. Padahal,
kecelakaan tersebut sering terjadi berkali-kali dan dengan jenis kecelakaan
yang sama. Salah satu cara untuk menanggulangi atau meminimalisir hal tersebut
adalah dengan mengadakan analisa setiap kecelakaan yang terjadi dan melakukan
tindakan perbaikan agar kecelakaan kerja serupa tersebut tidak terulang
kembali. Hasil analisa kecelakaan yang baik dan tepat serta penerapan tindakan
pencegahan dapat meningkatkan kesadaran keselamatan bagi semua karyawan dan
pada akhirnya dapat mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja.
Tujuan
Pelatihan:
1.
Peserta
diharapkan mampu memahami perihal tentang kecelakaan, sebab-sebab dan
dampaknya.
2.
Peserta
mengetahui tentang Keselamatan dan Kecelakaan yang pernah terjadi.
3.
Mencegah
agar kecelakaan serupa tidak terjadi kembali dan meminimalisir dampak atau
akibat dari kecelakaan yang seudah pernah terjadi.
4.
Memberikan
kesadaran tentang pentingnya menjaga keselamatan dan mencegah kecelakaan kerja.
5.
Mengetahui
langkah-langkah dalam menganalisa kecelakaan dam mengaplikasikannya di dalam
perusahaan.
Materi Pelatihan :
1.
Pencegahan
kecelakaan.
2.
Loss
caused model Fank Birds including Domino Theory
3.
Fault tree Analysis
4.
Loss
Controll Process
5.
Risk
Management Analysis
6.
Human
Error Analysis
7.
Sebab-sebab
kecelakaan & Usaha pencegahan Kecelakaan
8.
Model
sebab-sebab terjadinya suatu incident
& accident.
9.
Obyektif
Incident Investigation.
10.
Hal-hal
apa saja yang diinvestigasi.
11.
Langkah
langkah proses Incidedt Investigation
12.
Persyaratan
Investigator
13.
Reporting
Incident Investigation
14.
Case
study
Peserta
Pelatihan
1. Ahli Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
2. Semua anggota P2K3
(Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
3. Semua jajaran manajer
dan supervisor perusahaan mulai dari bagian produksi, pemeliharaan, engineering, analis, personalia,
pelatihan dan pengembangan, sampai dengan sekuriti.
4. Semua karyawan yang
terkait dan diharapkan dapat membantu melakukan analisa kecelakaan di lingkup
kerjanya masing-masing.
Comments
Post a Comment